Kegiatan
memberikan bimbingan, nasehat, dan petunjuk merupakan kegiatan yang biasa
dilakukan oleh orang tua kepada anaknya, guru kepada siswanya, atau pendidik
kepada anak didiknya, terutama dalam membantu memecahkan masalah atau membuat
keputusan. Namun manakala kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan
suatu program yang sistematis serta dengan menggunakan metode dan teknik yang
ilmiah, serta dilakukan oleh tenaga-tenaga yang profesional, memang merupakan
suatu hal yang baru.
Dewasa ini, istilah bimbingan (guidance) dan
konseling (counseling) mengandung pengertian yang luas dengan arah dan
lapangan yang luas dalam pelaksanaannya. Pentingnya “guidance and counseling”
sudah semakin dirasakan dalam berbagai kehidupan di rumah, di sekolah dan
bahkan di lembaga-lembaga manapun yang di dalamnya terdapat interaksi antara
manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.
Bimbingan seringkali diartikan secara salah dan
kadang-kadang juga dirumuskan secara kurang tepat. Menurut Arthur Jones (dalam
Kusmintardjo, 1992), salah satu sebabnya adalah bimbingan ini dimulai dengan
pekerjaan Frank Parson, dimana ia hanya menekankan pada aspek vokasioanal saja.
Oleh karena itu banyak beranggapan bahwa seolah-olah pekerjaan bimbingan itu
hanya berhubungan dengan hal yang berkenaan dengan usaha mencari pekerjaan dan
menempatkan orang -orang dalam pekerjaan yang cocok dengan bakat dan
kemampuannya. Sebab lain dari kekeliruan itu adalah adanya sementara pihak yang
mengidentifikasikan pengertian bimbingan dengan semua aspek pendidikan.
Akibatnya bimbingan itu sendiri kehilangan maknanya yang khusus, sehingga
mereka berpendapat bahwa istilah bimbingan sebaiknya dihapuskan.
Untuk memperoleh pengertian bimbingan secara lebih jelas,
berikut dikutipkan beberapa pengertian bimbingan (guidance). Year Book of
Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of helping
individual through their own ffort to discover d develop their potentialisties
both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang
diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi yang
lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah. Definisi tersebut
menjelaskan bahwa:
“Bimbingan
adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahan diri dan
pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara
maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat”.
Dari definisi-definisi di atas, dapatlah
ditarik kesimpulan tentang apa sebenarnya bimbingan itu, sebagai berikut.
a.
Bimbingan berarti bantuan yang diberikan oleh
seseorang kepada orang lain yang memerlukannya. Perkataan “membantu' berarti
dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada pemberian
peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensinya. Jadi dalam hal
ini, pembimbing sama sekali tidak ikut menentukan pilihan atau keputusan dari
orang yang dibimbingnya. Yang menentukan pilihan atau keputusan adalah individu
itu sendiri.
b.
Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan kepada
setiap orang, namun prioritas diberikan kepada individu-individu yang membutuhkan
atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya bantuan itu adakah untuk semua
orang.
c.
Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu,
artinyan bimbingan itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara
kebetulan, namun merupakan kegiatan yang terus menerus, sistematika, terencana
dan terarah pada tujuan.
d.
Bimbingan atau bantuan diberikan agar individu
dapat mengembangkan dirinya seamaksimal mungkin. Bimbingan diberikan agar
individu dapat lebih mengenal dirinya sendiri (kekuatan dan kelemahannya), menerima
keadaan dirinya dan dapat mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
e.
Bimbingan diberikan agar individu dapat
menyesuaikan diri secara harmonis dengan lingkungannya, baik lingkungan
keluarga, skolah ndan masyarakat.
Dalam penerapannya di sekolah, definisi-definisi tersebut di
atas menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
a.
Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat
pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para
petugasnya;
b.
Adanya program yang jelas dan sistematika untuk:
(1) melaksanakan penelitian yang mendalam tentang diri murid-murid, (2)
melaksanakan penelitian tentang kesempatan atau peluang yang ada, misalnya:
kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalah-masalah yang berhubungan
dengan human relations, dan sebagainya, (3) kesempatan bagi murid untuk
mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
c.
Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan
program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam
pelaksanaan bimbingan;
d.
Adanya fasilitas yang memadai, baik fisik mupun
non fisik (suasana, sikap, dan sebagainya);
e.
Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara
sekolah dan keluarga, lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan non
pemerintah.
0 comments:
Post a Comment