Agar pelaksanaan program bimbingan di sekolah dapat efektif, maka
prinsip-prinsip berikut ini dapat dijadikan dasar atau pertimbangan.
a. Bimbingan hendaknya
didasarkan pada suatu konsep yang benar tentang individu dan didasarkan atas pengakuan
akan kemuliaan (dignity), kehormatan, serta keindividualanya
b. Bimbingan haru
memperhitungkan tujuan murid, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjag.
c. Bimbingan berorientasi
pada kooperasi dan bukan pada paksaan. Oleh karena itu kesiapan psikologis dari
murid-murid hendknya menentukan cara dan banyaknya bantuan yang diberikan
kepada murid.
d. Bimbingan sangat menaruh
perhatian pada usaha murid, sikap-sikapnya, da keinginannya untuk berhasil.
Disamping itu data yang diperoleh dari hasil-hasil penelitian dan pengukuran
sangat perlu untuk dperhatikan.
e. Bimbingan adalah suat
proses yang berkesinambungan. Oleh karena itu bimbingan yang efektif dimulai
sejak murid memasuki sekolah sampai ia berhenti atau lulus dan mulai memasuki
duania pekerjaan.
f.
Bimbingan terdiri atas serangkaian
pelayanan suplementer yag didasarkan atas saling mempercayai dan pengertian
bersama agar dapat memenuhi kebutuhan yang nyata dari murid. Bimbingan
harus diorganisir sebagai usaha-usaha yang integrasi.
g.
Suatu program bimbingan yang efektif membutuhkan personil yang mendapatkan
latihan dan persiapan serta pendidikan secara khusus. Petugas bimbingan harus
mengembangkan kewenagan-kewenangan tertentu apabila ia ingin melakukan
bimbingan secara berhasil dan efektif.
Peranan
Kepala Sekolah dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak
hanya ditentukan oleh keahlian dan ketrampilan para petugas penyuluh, namun
juga sangat ditentukan oleh ketrampilan seluruh staf sekolah dalam memberikan
pelayanan tersebut. Untuk itu diperlukan adanya 'team work” yang terdiri
atas kepala sekolah, konselor, guru penyuluh, guru, psikolog/dokter, dan
pekerja sosial (social worker). Diperlukan juga adanya pembagian tugas
dan tanggung jawab yang jelas.
Untuk menelaah tugas dan tanggung jawab dari masing-masing anggota tim
tersebut di atas, perlu ditelaah dulu beberapa pola organisasi bimbingan.
Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pada umumnya ada 3 (tiga) pola organisasi bimbingan dan konseling di
sekolah.
Pola organisasi dimana pelayanan bimbingan diberikan dan dilaksanakan oleh
semua staf sekolah. Pelayanan bimbingan ini merupakan
bagian dari tugas mengajar yang diterima guru. Pada pola organisasi bimbingan
semacam ini, tidak diperlukan seorang ahli bimbingan dan konseling yang
bertugas secara khusus menyelenggarakan bimbingan di sekolah. Pola organisasi bimbingan ini biasanya
dilaksanakan di sekolah dasar atau yang sederajat.
Pola organisasi dimana pelayanan bimbingan diberikan secara khusus. Dalam
hal ini pelayanan bimbingan dikoordinir oleh seorang ahli yang bertugas khusus
menyelenggarakan bimbingan dan konseling. Petugas-petugas tersebut dibebaskan
dari tugas mengajar. Biasanya penyelenggaraan layanan bimbingan dengan pola ini
memerlukan petugas-petugas lain yang membantu pelaksanaan program. Dalam pola yang
semacam ini sudah harus ada pembagian tugas yang jelas di antara para petugas
bimbingan. Pola ini biasanya digunakan di Sekolah Menengah (SMP/SMA/SMK/MA).
Pola yang ketiga adalah merupakan pola campuran antara pola yang pertama
dan kedua. Dalam pola ini pelaksanaan layanan bimbingan dilakukan oleh
guru-guru yang terpilih yang dibebaskan dari tugas mengjar untuk beberapa jam
dalam setiap hari. Untuk itu guru terpilih harus mendapatkan latihan jabatan
agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah dalam Layanan Bimbingan
Pada ketiga pola organisasi bimbingan di atas, tugas kepala sekolah adalah
mengelola dan membina penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di
sekolahnya sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang
telah dituangkan dalam program-programnya. Adapun bila dilihat dari statusnya,
baik di sekolah maupun dalam organisasi bimbingan konseling pada khususnya,
maka fungsi kepala sekolah adalah sebagai administrator dan supervisor.
Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kelancaran
pelaksanaan seluruh program sekolah umumnya, khususnya program layanan
bimbingan dan konseling di sekolahnya. Karena posisinya yang sentral di dalam
sekolah, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan
atau peningkatan Dpelayanan bimbingan dan konseling di sekolahnya. Ia akan
menyerahkan kewajiban-kewajiban khusus kepada wakil kepala sekolah,
penyuluh, guu-guru, dan orang lain. Ia hendaknya memberikan dukungan umum dan
kepemimpinan administratif kepada keseluruhan program pelayanan murid. Ia
mengorganisasikan program dan memberikan bantuan dalam seleksi para penyuluh
dan anggota staff, serta merumuskan deskripsi tugas masing-masing.
Sebagai supervisor, kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan
program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan. Ia
membantu mengembangkan kebijaksanaan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan
program bimbingan konseling di sekolahnya.
Secara lebih terperinci, Dinmeyer dan Caldwell (dalam Kusmintardjo, 1992)
menguraikan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai berikut:
a. Memberikan support administratif, memberikan dorongan
dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan;
b. Menentukan staf yang memadai, baik segi profesinya maupun
jumlahnya menurut keperluannya;
c. Ikut serta dalam menetapkan dan menjelaskan peranan
anggota-anggota stafnya;
d. Mendelegasikan tanggung jawab kepada “guidance specialist”
dalam hal pengembangan program bimbingan,
e. Memperkenalkan peranan para penyuluh kepada guru-guru,
murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah,
rapat orang tua murid atau dalam bulletin-buletin bimbingan,
f. Berusaha membentuk dan menjalin hubungan kerja yang
kooperatif dan saling membantu antara para konselo, guru dan spesialis yang
lain;
g. Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk
pelaksanaan bimbingan;
h. Memberikan dorongan untuk pengembangan lingkungan yang
kontinyu yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk menggalang proses
bimbingan yang efektif (dalam hal ini berarti kepala sekolah hendaknya
menyadari bahwa bimbingan terjadi dalam lingkungan secara global, termasuk
hubungan antara staf dan suasana dalam kelas);
i. Memberikan
penjelasan kepada semua staf tentang program bimbingan dan penyelenggaraan
“in-service education” bagi seluruh staf sekolah;
j. Memberikan dorongan
dan semangat dalan hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untk
pengalaman-pengalaman bimbingan, baik kelompok maupun individual;
k. Penanggung jawab dan
pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para penyuluh (counselor)
dalam memantau tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.
Sedangkan Allen dan Christensen (dalam
Kusmintardjo, 1992), mengemukakan peranan dan tanggungjawab kepala sekolah
dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah sebagai berikut:
a. Menyediakan fasilitas
untuk keperluan penyelenggaraan bimbingan;
b. Memilih dan menentuan para penyuluh (counselor);
c. Mengembangkan sikap-sikap yang favorable di antara
para guru, murid, dan orang tua murid/ masyarakat terhadap program bimbingan;
d. Mengadakan pembagian tugas untuk keperluan bimbingan
misalnya para petugas untuk membina perpustakaan bimbingan, para petugas
penyelenggara testing, dan sebagainya;
e.
Menyusun rencana untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan infomasi tentang
pekerjaan/jabatan;
f.
Merencanakan waktu (jadwal) untuk kegiatan-kegiatan bimbingan;
g.
Merencanakan program untuk mewawancarai murid dengan tidak mengganggu jalannya
jadwal pelajaran sehari-sehari.
Dari uraian di atas, maka dapatlah
disimpulkan bahwa tugas kepala sekolah dalam pengembangan program bimbingan dan
konseling di sekolah ádalah sebagai berikut.
a. Staff selection
(seleksi staf )
Memilih staf yang mempunyai kepribadian
dan pendidikan yang cocok untuk melaksanakan tugasnya. Trmasuk disini
mengadakan analisa untuk mengetahui apakah diantara staf yang ada terdapt orang
yang sanggup melakukan tugas yang lebih spesialis.
Discription of staff roles (menentukan
peranan dari anggota staf)
Menentukan tugas dan peranan dari
anggota staf, dan membagi tanggung jawab. Untuk menentukan tugas-tugas ini
kepala sekolah dapat meminta bantuan kepada anggota staf yang lain.
b. Time and facilities (waktu
dan fasilitas)
Mengusahakan dan mengalokasikan dana,
waktu dan fasilitas untuk kepentikan program bimbingan di sekolahnya.
c. Interpretation of
program (menginterpretasikan program)
Menginterpretasikan program bimbinga
kepada murid-murid yang diberi pelayanan, kepada masyarakat yang membantu
program bimbingan. Dalam menginterprtasikan program bimbingan mungkin perlu
bantuan dari staf bimbingan tetapi tanggungjawab terletak pada kepala sekolah
sebagai administrator. (R.N. Hatch dan B. Stefflre, dalam Kusmintardjo, 1992)
0 comments:
Post a Comment