Saturday, December 14, 2013

Filled Under:

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Penyuluhan


Agar pelaksanaan program bimbingan di sekolah dapat efektif, maka prinsip-prinsip berikut ini dapat dijadikan dasar atau pertimbangan.
a.         Bimbingan hendaknya didasarkan pada suatu konsep yang benar tentang individu dan didasarkan atas pengakuan akan kemuliaan (dignity), kehormatan, serta keindividualanya
b.         Bimbingan haru memperhitungkan tujuan murid, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjag.
c.         Bimbingan berorientasi pada kooperasi dan bukan pada paksaan. Oleh karena itu kesiapan psikologis dari murid-murid hendknya menentukan cara dan banyaknya bantuan yang diberikan kepada murid.
d.         Bimbingan sangat menaruh perhatian pada usaha murid, sikap-sikapnya, da keinginannya untuk berhasil. Disamping itu data yang diperoleh dari hasil-hasil penelitian dan pengukuran sangat perlu untuk dperhatikan.
e.         Bimbingan adalah suat proses yang berkesinambungan. Oleh karena itu bimbingan yang efektif dimulai sejak murid memasuki sekolah sampai ia berhenti atau lulus dan mulai memasuki duania pekerjaan.
f.          Bimbingan terdiri atas serangkaian pelayanan suplementer yag didasarkan atas saling mempercayai dan pengertian bersama agar dapat memenuhi kebutuhan yang nyata dari murid. Bimbingan harus diorganisir sebagai usaha-usaha yang integrasi.
g.         Suatu program bimbingan yang efektif membutuhkan personil yang mendapatkan latihan dan persiapan serta pendidikan secara khusus. Petugas bimbingan harus mengembangkan kewenagan-kewenangan tertentu apabila ia ingin melakukan bimbingan secara berhasil dan efektif.

Peranan Kepala Sekolah dalam Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling
Keberhasilan program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak hanya ditentukan oleh keahlian dan ketrampilan para petugas penyuluh, namun juga sangat ditentukan oleh ketrampilan seluruh staf sekolah dalam memberikan pelayanan tersebut. Untuk itu diperlukan adanya 'team work” yang terdiri atas kepala sekolah, konselor, guru penyuluh, guru, psikolog/dokter, dan pekerja sosial (social worker). Diperlukan juga adanya pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. 
Untuk menelaah tugas dan tanggung jawab dari masing-masing anggota tim tersebut di atas, perlu ditelaah dulu beberapa pola organisasi bimbingan.

Pola Organisasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pada umumnya ada 3 (tiga) pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Pola organisasi dimana pelayanan bimbingan diberikan dan dilaksanakan oleh semua staf sekolah. Pelayanan bimbingan ini merupakan bagian dari tugas mengajar yang diterima guru. Pada pola organisasi bimbingan semacam ini, tidak diperlukan seorang ahli bimbingan dan konseling yang bertugas secara khusus menyelenggarakan bimbingan di sekolah. Pola organisasi bimbingan ini biasanya dilaksanakan di sekolah dasar atau yang sederajat.
Pola organisasi dimana pelayanan bimbingan diberikan secara khusus. Dalam hal ini pelayanan bimbingan dikoordinir oleh seorang ahli yang bertugas khusus menyelenggarakan bimbingan dan konseling. Petugas-petugas tersebut dibebaskan dari tugas mengajar. Biasanya penyelenggaraan layanan bimbingan dengan pola ini memerlukan petugas-petugas lain yang membantu pelaksanaan program. Dalam pola yang semacam ini sudah harus ada pembagian tugas yang jelas di antara para petugas bimbingan. Pola ini biasanya digunakan di Sekolah Menengah (SMP/SMA/SMK/MA).
Pola yang ketiga adalah merupakan pola campuran antara pola yang pertama dan kedua. Dalam pola ini pelaksanaan layanan bimbingan dilakukan oleh guru-guru yang terpilih yang dibebaskan dari tugas mengjar untuk beberapa jam dalam setiap hari. Untuk itu guru terpilih harus mendapatkan latihan jabatan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah dalam Layanan Bimbingan
Pada ketiga pola organisasi bimbingan di atas, tugas kepala sekolah adalah mengelola dan membina penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling di sekolahnya sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah dituangkan dalam program-programnya. Adapun bila dilihat dari statusnya, baik di sekolah maupun dalam organisasi bimbingan konseling pada khususnya, maka fungsi kepala sekolah adalah sebagai administrator dan supervisor.
Sebagai administrator, kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan seluruh program sekolah umumnya, khususnya program layanan bimbingan dan konseling di sekolahnya. Karena posisinya yang sentral di dalam sekolah, kepala sekolah adalah orang yang paling berpengaruh dalam pengembangan atau peningkatan Dpelayanan bimbingan dan konseling di sekolahnya. Ia akan menyerahkan kewajiban-kewajiban khusus kepada wakil kepala sekolah, penyuluh, guu-guru, dan orang lain. Ia hendaknya memberikan dukungan umum dan kepemimpinan administratif kepada keseluruhan program pelayanan murid. Ia mengorganisasikan program dan memberikan bantuan dalam seleksi para penyuluh dan anggota staff, serta merumuskan deskripsi tugas masing-masing.
Sebagai supervisor, kepala sekolah bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program penilaian, penelitian dan perbaikan atau peningkatan. Ia membantu mengembangkan kebijaksanaan dan prosedur-prosedur bagi pelaksanaan program bimbingan konseling di sekolahnya.
Secara lebih terperinci, Dinmeyer dan Caldwell (dalam Kusmintardjo, 1992) menguraikan peranan dan tanggung jawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, sebagai berikut:
a.   Memberikan support administratif, memberikan dorongan dan pimpinan untuk seluruh program bimbingan;
b.   Menentukan staf yang memadai, baik segi profesinya maupun jumlahnya menurut keperluannya;
c.   Ikut serta dalam menetapkan dan menjelaskan peranan anggota-anggota stafnya;
d.  Mendelegasikan tanggung jawab kepada “guidance specialist” dalam hal pengembangan program bimbingan,
e.   Memperkenalkan peranan para penyuluh kepada guru-guru, murid-murid, orang tua murid, dan masyarakat melalui rapat guru, rapat sekolah, rapat orang tua murid atau dalam bulletin-buletin bimbingan,
f.  Berusaha membentuk dan menjalin hubungan kerja yang kooperatif dan saling membantu antara para konselo, guru dan spesialis yang lain;
g.  Menyediakan fasilitas dan material yang cukup untuk pelaksanaan bimbingan;
h.  Memberikan dorongan untuk pengembangan lingkungan yang kontinyu yang dapat meningkatkan hubungan antar manusia untuk menggalang proses bimbingan yang efektif (dalam hal ini berarti kepala sekolah hendaknya menyadari bahwa bimbingan terjadi dalam lingkungan secara global, termasuk hubungan antara staf dan suasana dalam kelas);
i.   Memberikan penjelasan kepada semua staf tentang program bimbingan dan penyelenggaraan “in-service education” bagi seluruh staf sekolah;
j.   Memberikan dorongan dan semangat dalan hal pengembangan dan penggunaan waktu belajar untk pengalaman-pengalaman bimbingan, baik kelompok maupun individual;
k.  Penanggung jawab dan pemegang disiplin di sekolah dengan memberdayakan para penyuluh (counselor) dalam memantau tingkah laku siswa, namun bukan sebagai penegak disiplin.
Sedangkan Allen dan Christensen (dalam Kusmintardjo, 1992), mengemukakan peranan dan tanggungjawab kepala sekolah dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah sebagai berikut:
a.   Menyediakan fasilitas untuk keperluan penyelenggaraan bimbingan;
b.   Memilih dan menentuan para penyuluh (counselor);
c.  Mengembangkan sikap-sikap yang favorable di antara para guru, murid, dan orang tua murid/ masyarakat terhadap program bimbingan;
d.   Mengadakan pembagian tugas untuk keperluan bimbingan misalnya para petugas untuk membina perpustakaan bimbingan, para petugas penyelenggara testing, dan sebagainya;
e.         Menyusun rencana untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan infomasi tentang pekerjaan/jabatan;
f.          Merencanakan waktu (jadwal) untuk kegiatan-kegiatan bimbingan;
g.         Merencanakan program untuk mewawancarai murid dengan tidak mengganggu jalannya jadwal pelajaran sehari-sehari.
Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan bahwa tugas kepala sekolah dalam pengembangan program bimbingan dan konseling di sekolah ádalah sebagai berikut.

a.    Staff selection (seleksi staf )
Memilih staf yang mempunyai kepribadian dan pendidikan yang cocok untuk melaksanakan tugasnya. Trmasuk disini mengadakan analisa untuk mengetahui apakah diantara staf yang ada terdapt orang yang sanggup melakukan tugas yang lebih spesialis.
Discription of staff roles (menentukan peranan dari anggota staf)
Menentukan tugas dan peranan dari anggota staf, dan membagi tanggung jawab. Untuk menentukan tugas-tugas ini kepala sekolah dapat meminta bantuan kepada anggota staf yang lain.

b.    Time and facilities (waktu dan fasilitas)
Mengusahakan dan mengalokasikan dana, waktu dan fasilitas untuk kepentikan program bimbingan di sekolahnya.
c.    Interpretation of program (menginterpretasikan program)
Menginterpretasikan program bimbinga kepada murid-murid yang diberi pelayanan, kepada masyarakat yang membantu program bimbingan. Dalam menginterprtasikan program bimbingan mungkin perlu bantuan dari staf bimbingan tetapi tanggungjawab terletak pada kepala sekolah sebagai administrator. (R.N. Hatch dan B. Stefflre, dalam Kusmintardjo, 1992)

0 comments:

Edukasi Tok

EDUKASI TOK HANYA INGIN INFORMASI YANG EDUKATIF"

GO_0N_IN ENLISH


GO_0N_IN ENLISH



EDUKASI TOK

EDUKASI TOK



Copyright @ 2013 EDUKASI TOK .