Saturday, December 14, 2013

Filled Under:

Perencanaan Manajemen Peserta Didik



Perencanaan merupakan terjemahan dari kata planning. Yang dimaksud dengan perencanaan adalah memikirkan di muka tentang apa-apa yang harus dilakukan. Muka di sini perlu diberi garis bawah, oleh karena ia berkenaan dengan kurun waktu dan bukan kurun tempat. Perencanaan sendiri adalah aktivitasnya, sedangkan hasil dari perencanaan tersebut adalah rencana yang berwujud rumusan tertulis. Dengan perkataan lain, jika rencana yang terumus secara tertulis tersebut belum ada maka aktivitas perencanaan tersebut belum selesai atau belum berhasil.
Perencanaan peserta didik adalah suatu aktivitas memikirkan di muka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik di sekolah, baik sejak peserta didik akan memasuki sekolah maupun mereka akan lulus dari sekolah. Yang direncanakan adalah hal-hal yang harus dikerjakan berkenaan dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik.

Langkah-Langkah Perencanaan Peserta Didik 

Ada beberapa langkah yang harus ditempuh dalam perencanaan di-dik.Langkah-langkah tersebut meliputi: perkiraan (forcasting), perumusan tujuan (objective), kebijakan (policy), pemrograman (programming), menyusun langkah-langkah (procedure), penjadwalan (schedule) dan pembiayaan (bugetting).

Secara lebih rinci, langkah-langkah perencanaan peserta didik dikedepankan sebagai berikut.

a.    Perkiraan
Yang dimaksud dengan perkiraan (forcasting) adalah menyusun suatu perkiraan kasar dengan mengantisipasi ke depan. Ada tiga dimensi waktu yang disertakan dalam hal ini, ialah dimensi kelampauan, dimensi terkini, dan dimensi keakanan.
Dimensi kelampauan berkenaan dengan pengalaman-pengalaman masa lampau penanganan peserta didik. Kesuksesan-kesuksesan penanganan peserta didik pada masa lampau harus selalu diingatkan dan diulang kembali, sementara kegagalan penanganan peserta didik pada masa lampau hendaknya selalu diingat dan dijadikan pelajaran. Hal-hal yang menjadikan penyebab gagalnya penanganan peserta didik di masa lampau sedapat mungkin tidak diulang. Hal demikian harus senantiasa dijadikan pelajaran.
Dengan menyebutkan kesuksesan dan kegagalan masa lampau ini, perencanaan akan mempunyai landasan berpijak dalam pemikiran penanganan peserta didiknya. Hal-hal yang pernah dilakukan, baik yang mendapatkan responsi positif atau negatif dari peserta didik, dapat dijadikan pegangan dan pijakan dalam memikirkan peserta didik. Dengan berpijak pada pengalaman masa lampau inilah, perencanaan akan dapat memperkirakan, jenis aktivitas apa sajakah yang dapat mensejahterakan peserta didik.
Dimensi kekinian berkaitan erat dengan faktor kondisional dan situasional peserta didik di masa sekarang ini. Keadaan peserta didik yang senyatanya sekarang ini haruslah diketahui oleh perencanaan peserta didik. Semua keterangan, informasi dan data mengenai peserta didik haruslah dikumpulkan, agar dapat ditetapkan kegiatannya, dan konsekuensi dari kegitanan tersebut: biayanya, tenaganya, dan sarana prasarananya.
Data-data yang dilihat dari sensus sekolah, ukuran sekolah dan kelas, kebijakan berkenaan dengan peserta didik, sistem penerimaan peserta didik, organisasi-organisasi yang boleh diikuti dan didirikan oleh peserta didik, semuanya haruslah diketahui oleh perencana. Dengan demikian ia akan dapat memperkirakan, kira-kira kegiatan apa saja yang dapat direncanakan. Keterangan-keterangan penting yang berkenaan dengan faktor kondisional dan situasional peserta didik di masa kini haruslah dikuasai dan bahkan disebutkan dalam perkiraan ini, agar diketahui oleh mereka yang konsen terhadap layanan peserta didik.
Dimensi keakanan berkenaan dengan antisipasi ke depan peserta didik. Hal-hal yang diidealkan dari peserta didik di masa depan, haruslah dapat dijangkau sebera-papun jangkauannya. Pemikiran mengenai peserta didik dalam perkiraan ini, tidak saja untuk hal-hal yang sekarang saja, melainkan yang juga tak kalah pentingnya adalah kaitannya dengan peserta didik di masa depan. Jangkauan ke depan ini juga mengandung arti bahwa semua layanan yang dipikirkan haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik di masa depan. Fungsionalnya kegiatan atau aktivitas ini perlu dirumuskan, sebab dengan cara demikianlah, maka mereka yang konsen dengan layanan peserta didik akan yakin, bahwa hal itu memang harus dilakukan.
Baik uraian mengenai dimensi kelampauan, dimensi kekinian, maupun keakanan haruslah jelas dan argumentatif. Selain argumentatif, haruslah terlihat keterkaitannya sehingga mereka yang membaca akan mempunyai gambaran yang jelas dan terpersuasi. Sebab hanya dengan cara demikianlah mereka akan yakin bahwa kegiatan tersebut memang harus dilakukan, harus didukung dan bahkan kalau perlu dibantu. Pendeknya, uraian forcasting sebenarnya adalah suatu justifikasi atau pembenaran bagi aktivitas-aktivitas yang direncanakan berkaitan dengan peserta didik.

b.    Perumusan Tujuan
Tujuan adalah sesuatu yang hanya sekedar dapat dituju, dan oleh karena itu ia tidak dapat dicapai. Supaya dapat dicapai, umumnya tujuan tersebut dijabarkan ke dalam bentuk target-target. Oleh karena itu, tujuan lazimnya bersifat umum dan abstrak, tidak jelas kriteria tercapai tidaknya; sedangkan target dirumuskan secara jelas, dapat diukur pencapaiannya. Lazimnya perumusan target ini diawali dengan huruf awal ter. Misalnya saja, terlaksananya, terbacanya, tertulisnya, terealisasinya, dan sebagainya.
Tujuan ini dapat dirumuskan secara berbeda-beda sesuai dengan sudut kepentingannya. Ada rumusan tujuan jangka panjang, kemudian dijabarkan ke dalam tujuan jangka menengah dan tujuan jangka pendek. Ada tujuan yang digolongkan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus. Ada juga rumusan tujuan final atau akhir yang dijabarkan ke dalam tujuan sementara.
Di antara penjabaran dan penggolongan yang dipakai, tentu berdasarkan faktor kondisional dan situasional peserta didik di sekolah tersebut. Demikian juga periodisasi pencapaiannya, dapat berupa tahunan, semesteran, periodisasi waktu yang pendek, haruslah dalam kerangka pencapaian tujuan dalam periodisasi waktu yang lebih panjang.

c.     Kebijakan
Yang dimaksud dengan kebijakan adalah mengidentifikasi aktivitas-aktivitas yang dapat dipergunakan untuk mencapai target atau tujuan di atas. Bisa terjadi, satu tujuan membutuhkan banyak kegiatan; sebaliknya juga, bisa jadi beberapa tujuan atau target membutuhkan satu kegiatan.
Kegiatan-kegiatan demikian harus diidentifikasi, karena tidak ada tujuan atau target yang dapat dicapai tanpa kegiatan. Identifikasi kegiatan perlu dilakukan secermat mungkin agar dapat dipergunakan untuk mencapai targetnya. Pada policy ini, kegiatan yang dapat dipergunakan untuk mencapai target perlu diidentifikasi sebanyak mungkin; karena semakin banyak, akan semakin representatif dalam rangka mencapai target.

d.    Penyusunan Program
Penyusunan program adalah suatu aktivitas yang bermaksud memilih kegiatan-kegiatan yang sudah diidentifiksi dalam langkah kebijakan. Pemilihan demikian harus dilakukan, karena tidak semua kegiatan yang diidentifikasi tersebut nantinya dapat dilaksanakan. Dengan perkataan lain, penyusunan program berarti seleksi atas kegiatan-kegiatan yang sudah diidentifikasi dalam kebijakan.
Ada beberapa pertimbangan dalam seleksi kegiatan ini. Pertama, berkaitan dengan pertanyaan: apakah kegiatan-kegiatan yang dipilih tersebut, memang paling besar kontribusinya terhadap pencapaian targetnya? Kedua, berkaitan dengan pertanyaan: mungkinkah kegiatan tersebut dilaksanakan dilihat dari segi tenaga, biaya dan sarana prasarana yang dipunyai oleh sekolah? Atau dengan kata lain, seberapa dampak positif kegiatan tersebut bagi peserta didik? Ketiga, berkaitan dengan pertanyaan: mungkinkah kegiatan tersebut dapat dilaksanakan mengingat waktu yang tersedia? Keempat, berkaitan dengan pertanyaan: apakah tidak ada faktor-faktor penghambat untuk mencapainya? Kalau ada, seberapa hal tersebut dapat diatasi berdasarkan estimasi-estimasi dan pertimbangan-perttimbangan yang telah dibuat?
Pertimbangan-pertimbangan tersebut perlu dilakukan, agar apa yang direncanakan memang benar-benar tercapai dan mencapai targetnya. Dengan demikian, kagiatan yang diprogramkan tersebut benar-benar realistik dan mungkin dapat dilaksanakan. Kegiatan yang diprogramkan tersebut juga berbobot, karena punya kontribusi yang jelas bagi pencapaian target atau tujuan. Realistiknya program kegiatan, tetapi juga berbobot sangatlah besatr artinya bagi penggalakan sumber daya yang tersedia. Sebab, sumber daya manusia yang ada, akan konsen dengan program kegiatan yang demikian ini.

e.     Langkah-langkah
Yang dimaksud dengan procedure adalah merumuskan langkah-langkah. Ada tiga aktivitas dalam hal ini, ialah aktivitas pembuatan skala prioritas, aktivitas pengurutan dan aktivitas menyusun langkah-langkah kegiatan. Yang dimaksud dengan pembuatan skala prioritas adalah: menetapkan (dalam rumusan), maka yang patut dikemudiankan. Faktor-faktor yang harus dijadikan penentu dalam membuat skala prioritas ini adalah sebagai berikut:
1)       Seberapa jauh kegiatan tersebut memberikan kontribusi bagi pencapaian targetnya?
2)       Seberapa jauh kegiatan tersebut mendesak untuk dilaksanakan dilihat dari segi kebutuhan?
3)       Apakah kegiatan tersebut mengikuti periode waktu tertentu, misalnya saja periode bulan dan tanggal?
4)       Apakah dukungan tenaga, biaya, prasarana dan sarananya bagi kegiatan tersebut cocok dengan waktunya?
Pengurutan kegiatan dilakukan dengan mengulang apa yang diprioritaskan. Pengulangan demikian, bukan dimaksudkan untuk pemborosan, melainkan memberi ketegasan kembali mengenai urutan pelaksanaan kegiatan. Penegasan demikian perlu dilakukan, agar jelas mana kegiatan yang menjadi skala prioritas dan kenyataan yang tidak menjadi skala prioritas. Penegasan demikian juga perlu dilakukan, agar oleh personalia sekolah tidak mudah dilupakan oleh personalia sekolah.
Pembuatan langkah-langkah ini perlu dilakukan, agar personalia sekolah dan atau tenaga kependidikan di sekolah tersebut, mengetahui apa yang harus dilakukan terlebih dahulu dan apa yang baru boleh dilakukan kemudian. Langkah-langkah demikian juga sekaligus membimbing mereka yang masih pemula, agar mereka tertuntun untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan yang diskenariokan.

f.     Penjadwalan
Yang dimaksud dengan schedule adalah penjadwalan. Kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan prioritasnya, urut-urutan dan langkah-langkahnya perlu dijadwalkan agar jelas siapa pelaksananya, dan dimana hal tersebut dilaksanakan. Dengan adanya jadwal ini semua personalia yang bertugas dan memberikan bantuan di bidang manajemen peserta didik akan tahu tugas dan tanggung jawabnya, serta kapan harus melaksanakan kegiatan tersebut.
Yang tercantum dalam jadwal adalah jenis-jenis kegiatannya secara urut, kapan dilaksanakan, siapa yang bertanggung jawab untuk melaksanakan dan kalau perlu di mana kegiatan tersebut harus dilaksanakan. Dengan jadwal demikian, maka diharapkan kegiatan yang direncanakan akan dapat dicapai. Adanya jadwal demikian, juga memberikan kemungkinan bagi mereka yang konsen untuk memberikan bantuan, baik bantuan yang sifatnya pemikiran maupun ketenagaan, prasarana dan biaya.
Adapun format jadwal tersebut sebagaimana dikemukakan pada tabel 1.1.
Tabel 1.1. Jadwal Kegiatan Kesiswaan di Sekolah
Nomor
Kegiatan Kesiswaan
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan
Keterangan



















































g.    Pembiayaan
Ada dua hal yang harus dilakukan dalam pembiayaan. Pertama, mengalokasikan biaya. Yang dimaksud dengan alokasi di sini adalah perincian mengenai biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan. Pengalokasian di sini hendaknya dibuat serinci dan serealistik mungkin. Semakin rinci dan realistik rincian biaya yang dibuat akan semakin baik. Sebab, siapapun yang membacanya akan memandang bahwa untuk membiayai kegiatan yang sudah dirinci pada langkah-langkah sebelumnya, memang dibutuhkan anggaran sebagaimana yang ada pada alokasi anggaran tersebut.
Kedua, menentukan sumber biaya. Sumber biaya demikian perlu disebutkan secara jelas, agar mudah menggalinya. Ada sumber-sumber biaya yang bersifat primer dan ada sumber-sumber biaya yang termasuk sekunder. Baik sumber biaya primer maupun sumber biaya sekunder haruslah sama-sama dicantumkan, agar dapat memberi petunjuk kepada mereka yang terkait untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Jika langkah ini diimplementasikan di sekolah, maka pertama hal yang harus dilakukan adalah mengalokasikan anggaran berdasarkan rumusan-rumusan kegiatan yang ada pada langkah penjadwalan. Alokasi angaran ini hendaknya dibuat serealistik mungkin, dengan mempertimbangkan angka inflasi serta apresiasi rupiah terhadap barang-barang yang berada di pasaran. Ini sangat penting, karena perencanaan demikian ini umumnya dibuat tahunan berdasarkan tahun anggaran. Guna mengestimasi angka inflasi serta apresiasi rupiah terhgadap barang, dapat dilakukan dengan mengamati kecenderungan apresiasi rupiah terhadap US $ dan inflasinya terhadap barang. Teknik analisis regresi dapat dijadikan sebagai salah satu piranti untuk melihatnya, disamping siklus beberapa tahunan yang kerap berpengaruh terhadap nilai nominal dan riil mata uang tersebut.
Dalam merencanakan anggaran, aspek pemerataan juga harus dipertimbangkan. Jangan sampai, ada kegiatan yang sama sekali tidak mendapatkan anggaran, sementara yang lainnya banyak menyedot anggaran. Terkecuali jika memang kegiatan tersebut sama sekali tidak membutuhkan anggaran. Ketidak merataan dalam merumuskan anggaran dapat dibenarkan, selama tetap ditempatkan dalam koridor skala perioritas dan atau terhadap kegiatan yang sengaja diunggulkan oleh sekolah tersebut, serta telah mendapatkan kesepakatan dari komponen sekolah, komite sekolah dan stake holders yang lainnya.
Setelah anggaran dialokasikan, sumber-sumber anggaran juga perlu ditetapkan. Sumber-sumber anggaran, untuk sekolah-sekolah negeri telah jelas, ialah berasal dari anggaran rutin, anggaran pembangunan, Dana Penunjang Pendidikan (DPP) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), komite sekolah/dewan sekolah/majelis madrasah dan lain-lain sumbangan. Sedangkan untuk sekolah swasta, diperoleh melalui SPP, subsidi pemerintah, dewan sekolah, donatur, yayasan dan sebagainya. Di era desentralisasi pendidikan seperti sekarang, sebagian dari dana alokasi umum (DUM) juga ada yang dialokasikan untuk keperluan pendidikan.

3.    Raker Perumusan Rencana Kegiatan Peserta Didik
Salah satu karakteristik perencanaan peserta didik adalah selain tinggi muatan bottom upnya, juga banyak melibarkan guru, karyawan, wakil orang tua, komite sekolah, masyarakat dan stake holders yang lainnya. Agar tingkatan keterlibatan mereka sangat tinggi, maka perlu disediakan arenanya. Salah satu arena yang tepat adalah rapat kerja (raker) dengan agenda tunggal perumusan rencana. Karena itu, bebarapa langkah operasional yang harus ditempuh oleh manajer pendidikan di sekolah adalah sebagai berikut:
a.        Bentuklah tim penyusun rencana. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi masalah, alternatif penyebab dan alternatif pemecahannya. Sebagai sumber datanya adalah: pengurus yayasan (jika sekolah swasta), kepala sekolah, guru, karyawan, siswa, orang tua, tokoh masyarakat, sekolah lanjutannya, (komite sekolah/dewan sekolah/majelis madarasah dan stake holder lainnya. Mengingat perencanaan peserta didik bersifat bottom up, dan bukan top down, teknik pengumpulan datanya adalah eksploratori (bukan konfirmatori). Dari kegiatan ini telah tersedia data mentah awal yang berisi masalah, alternatif penyebab dan alternatif pemecahannya.
b.        Bentuklah panitia raker yang bertugas melaksanakan kegiatan raker mulai awal sampai selesei.
c.        Lakukan raker dengan agenda penyusunan rencana kerja sekolah, dengan acara sebagai berikut:
1)       Acara seremoni pembukaan
2)       Acara Inti Raker, Dipimpin Oleh Ketua Tim Penyusun Rencana, Dengan Acara Inti Sebagai Berikut:
a)        Pengantar oleh ketua tim penyusun rencana, serta laporan hasil identifikasi masalah, alternatif penyebab dan alternatif pemecahannya.
b)       Penyampaian permasalahan oleh ketua yayasan (untuk sekolah swasta) atau Kepala Dinas Pendidikan (untuk sekolah negeri).
c)        Penyampaian permasalahan oleh kepala sekolah.
d)       Penyampaian permasalahan oleh wakil guru.
e)        Penyampaian permasalahan oleh wakil karyawan.
f)        Penyampaian permasalahan oleh wakil peserta didik.
g)       Penyampaian permasalahan oleh wakil orang tua.
h)       Penyampaian permasalahan oleh kepala sekolah dari sekolah lanjutannya (Jika SLP, maka kepala SMU/SMK. Jika SMA/SMK, maka PT/PTS).
i)         Penyampaian permasalahan oleh komite sekolah/dewan sekolah/majelis madarasah atau stake holders yang lainnya.
j)         Pembentukan komisi-komisi, yang ditindaklanjuti dengan pembahasan permasalahan, altermatif penyebab dan alternatif pemecahan dalam komisi-komisi. Selanjutnya, permasalahan, alternatif penyebab dan alternatif pemecahan tersebut diubah ke dalam bahasa program.
k)       Presentasi oleh masing-masing komisi, dengan tanggapan dari masing-masing peserta raker.
l)         Pembentukan tim perumus, untuk merumuskan rencana-rencana tentative dan menghaluskannya.
m)     Pembacaan kesimpulan sementara hasil raker oleh ketua tim penyusun rencana.
n)       Penyerahan acara oleh tim penyusun rencana kepada panitia.
o)       Acara seremoni penutupan, yang terdiri atas:
p)       Pembukaan oleh master of ceremony.
q)       Laporan ketua panitia.
r)        Sambutan oleh kepala sekolah dan menutup acara raker secara resmi.
d.        Menindaklanjuti acara raker dengan:
1)       Tim perumus menghaluskan hasil raker sehingga tersusun rencana srtrategis dan rencana operasional.
2)       Kepala sekolah dan komite sekolah mengesyahkan rencana strategis dan rencana operasional.
3)       Rencana strategis dan rencana opeasional telah siap direalisasi.

0 comments:

Edukasi Tok

EDUKASI TOK HANYA INGIN INFORMASI YANG EDUKATIF"

GO_0N_IN ENLISH


GO_0N_IN ENLISH



EDUKASI TOK

EDUKASI TOK



Copyright @ 2013 EDUKASI TOK .