Hakikat Sekolah bagi Remaja
Sekarang ini, semua remaja Amerika yang berusia
di bawah 16 tahun dan sebagian besar remaja berusia 16 hingga 17 tahun berada
di sekolah. Lebih dari setengah generasi muda meneruskan pendidikannya setelah
sekolah lanjutan tingkat atas ke sekolah-sekolah kejuruan, perguruan tinggi
(college), atau universitas. Terdapat banyak jumlah dan variasi kondisi sekolah
bagi remaja dengan berbagai fungsi dan tingkatan.
Fungsi Sekolah bagi Remaja
Di abad keduapuluh, sekolah-sekolah di Amerika
Serikat memiliki peran yang lebih menonjol dalam kehidupan remaja. Dari tahun
1890 hingga 1920. setiap negara bagian di Amenika Serikat telah menyusun undang-undang
yang tidak memperbolehkan generasi muda untuk bekerja, dan undang-undang tersebut
mengharuskan mereka untuk bersekolah. Pada saat itu, jumlah lulusan sekolah
lanjutan tingkat atas meningkat 600 persen. Dengan diwajibkannya sekolah
lanjutan (secondary school).
Sekolah memiliki
pengaruh yang besar bagi anak-anak dan remaja. Pada saat seorang siswa lulus
dan sekolah lanjutan tingkat atas, ia telah menghabiskan waktu lebih dan 10.000
jam di dalam ruang kelas. Pengaruh sekolah sekarang ini lebih kuat dibandingkan
pada generasi-generasi sebelumnya karena lebih banyak individu yang lebih lama
menghabiskan waktunya di sekolah. Sebagai contoh, di tahun 1900, 11,4 persen
dan individu berusia 14 hingga 17 tahun merupakan individu yang bersekolah.
Sekarang ini, 94 persen dari kelompok usia tersebut merupakan individu yang
berada di bangku sekolah.
Anak-anak dan remaja
menghabiskan waktu bertahun-tahun bersekolah sebagai anggota dan suatu
masyarakat kecil di mana terdapat beberapa tugas untuk diselesaikan;
orang-orang yang perlu dikenal dan mengenal diri mereka; serta peraturan yang
menjelaskan dan membatasi perilaku, perasaan, dan sikap. Pengalaman yang
diperoleh anak-anak dan remaja di masyarakat ini kemungkinan memiliki pengaruh
yang besar dalam perkembangan identitasnya, keyakinan terhadap kompetensi diri
sendiri, gambaran hidup dan kesempatan berkarir, hubungan-hubungan sosial,
batasan mengenai hal yang benar dan salah, serta pemahaman mengenai bagaimana
sistem sosial di luar lingkup keluarga berfungsi.
Pengaruh sekolah terhadap
anak-anak dan remaja telah dievaluasi melalui dua sudut pandang: (1) Apakah ada
perbedaan antara prestasi kognitif dan individu yang bersekolah dengan individu
yang tidak bersekolah? (2) Apakah sekolah dapat mengatasi efek negatif dari kemiskinan?
Sehubungan dengan pertanyaan pertama, anak-anak dan remaja yang bersekolah
biasanya berprestasi lebih baik dalam berbagai tugas kognitif dibandingkan
individu yang tidak bersekolah (Cole & Cole, 1993; Farnham-Diggory, 1990). Namun para peneliti belum memiliki gambaran lengkap mengenai bagaimana
sekolah mempengaruhi perkembangan sosial remaja. Hasil penelitian untuk
menjawab pertanyaan nomor dua, mengenai kemiskinan, memunculkan hasil yang
kontroversial.
Penugasan :
1.
Identifikasi aspek psikologis peserta
didik yang ada di tingkat satuan pendidikan yang Saudara ketahui.
2.
Apa
yang Anda ketahui dengan Eksperimentasi Kepribadian dan peran?.
3.
Bagaimana
langkah pemecahan masalah psikologis yang muncul?
4.
Bagaimana
permasalahan remaja ini dihubungkan dengan pengembangan kurikulum di sekolah
Anda?
Aku Guru, Keluargaku Guru. Refleksi dan Penghargaan. Dedi Supriadi
1998.
Sebagian besar hidupku berurusan dengan guru.
Diangkat pertama kali menjadi pegawai negeri di departemen yang sebagian besar
kegiatannya adalah mengurus guru. Oleh karena itu, setiap ada persoalan yang
menyangkut nasib guru, perasaanku amat mudah terharu. Aku begitu mudah
berempati. Kata-kata dan nada Hymne Guru sering membuatku
terhanyut dalam perasaan, membayangkan ayah, ibu, paman, bibi, adik, teman
sejawat dan aku sendiri yang semuanya adalah guru. Bilamana ada guru sedih, aku
ikut sedih. Bila guru senang, akupun ikut senang.
1.
Peningkatan Kemampuan
Profesional
Guru sebagai
Jabatan Profesional
Selain guru sebagai jabatan professional, kedudukan gurupun adalah sebagai tenaga
professional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesaui dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen BAB II Pasal 2 Ayat (1).
Banyak orang termasuk guru sendiri yang meragukan
bahwa guru merupakan jabatan profesional. Ada yang beranggapan setiap orang
bisa menjadi guru.
Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan
profesional, marilah kita tinjau syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan
profesional.
a.
Pekerjaan profesional ditunjang
oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari
lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan kepada
keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b.
Sesuatu disebut professional bila menekankan kepada suatu
keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya,
sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara
tegas.
c.
Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesional didasarkan
kepada latar belakang pendidikan yang dialaiminya diakui oleh masyarakat,
sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akadeinik sesuai dengan
profesinya, semakin tinggi pula tingkat keahliannya, dengan demikian semakin
tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya.
d.
Suatu yang profesional selain dibutuhkan oleh masyarakat juga
memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki
kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dan pekerjaan
profesinya itu.
2.
Mendidik Sebagai Pekerjaan
Profesional
Mendidik merupakan pekerjaan profesional. Hal
tersebut dapat kita tinjau dari karakteristik dan proses pembelajaran sebagai
tugas utama profesi guru.
a.
Mendidik bukanlah hanya
menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang
bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya,
diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan pada konsep ilmu dan pengetahuan
yang spesifik. Artinya, setiap keputusan dalam melaksanakan aktivitas mendidik
bukanlah didasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan subjektif atau tugas yang
dapat dilakukan sekehendak hati, tetapi didasarkan kepada suatu pertimbangan
berdasarkan keilmuan tertentu, sehingga apa yang dilakukan guru dalam mendidik
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. OIeh karena itu, untuk menjadi
seorang guru profesional diperlukan latar belakang yang sesuai, yaitu latar
belakang kependidikan keguruan.
b.
Sebagaimana halnya tugas
seorang dokter yang berprofesi menyembuhkan penyakit pasiennya, maka tugas
seorang guru pun memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan
peserta didik ke arah tujuan yang diinginkan. Memang hasil pekerjaan seorang
dokter atau profesi lainnya berbeda dengan hasil pekerjaan seorang guru.
Kinerja profesi non-keguruan seperti seorang dokter biasanya dapat dilihat
dalam waktu yang singkat. Dikatakan seorang dokter yang profesional manakala
dalam waktu yang singkat dapat menyembuhkan pasien dan menghilangkan penyakitnya.
Namun tidak demikian dengan guru. Hasil pekerjaan guru, seperti mengembangkan minat
dan bakat serta potensi yang dimiliki seseorang, termasuk mengembangkan sikap
tertentu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga hasilnya baru dapat
dilihat setelah beberapa lama. Mungkin satu generasi. Oleh karena itu,
kegagalan guru dalam membelajarkan peserta didik, berarti kegagalan membentuk
satu generasi manusia.
c.
Agar dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik, sesuai dengan bidang keahliannya, diperlukan tingkat
keahlian yang memadai. Menjadi guru bukan hanya cukup memahami materi yang
harus disampaikan, akan tetapi juga diperlukan kemampuan, pengetahuan dan
keterampilan yang lain, misalnya pemahaman tentang psikologi perkembangan
manusia, pemahaman tentang teori-teoni perubahan tingkah laku, kemampuan
merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, kemampuan
mendesain strategi pembelajaran yang tepat, dan lain sebagainya, termasuk
kemampuan mengevaluasi proses dan basil kerja. Oleh karena itu, seorang guru
bukan hanya tahu tentang what to teach,
akan tetapi juga paham tentang how to
teach. Kemampuan-kemampuan semacam itu tidak mungkin datang dengan
sendirinya, tetapi hanya mungkin diperoleh dari suatu lembaga pendidikan
khusus, yaitu lembaga pendidikan keguruan.
d.
Tugas guru adalah mempersiapkan
generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif di masyarakat. Oleh sebab
itu, tidak mungkin pekerjaan seorang guru dapat terlepas dari kehidupan sosial.
Hal ini berarti apa yang dilakukan guru akan mempunyai dampak terhadap kehidupan
masyarakat. Misalnya, semakin tinggi derajat keprofesionalan seseorang -tingkat
profesionalisme keguruan yang tinggi dari seseorang-, maka akan semakin tinggi
pula penghargaan yang diberikan masyarakat.
e.
Pekerjaan guru bukanlah
pekerjaan yang statis, tetapi pekerjaan yang dinamis, yang selamanya harus
sesuai dan menyesuaikan dengan perkembangan ilmu, pengetahuan, teknologi dan
seni (IPTEKS). Oleh karena itulah guru dituntut peka terhadap dinamika
perkembangan masyarakat, baik perkembangan kebutuhan yang selamanya berubah,
perkembangan sosial, budaya, politik, termasuk perkembangan teknologi. Berdasarkan
uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan guru adalah pekerjaan professional.
0 comments:
Post a Comment