Apa yang disebut kompetensi? Kompetensi adalah
seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Johnson menyatakan: “Competency as rational performance which satisfactorily meets the
objective for a desired condition” (Charles E. Johnson, 1974).
Menurutnya, kompetensi merupakan perilaku
rasional guna mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang
diharapkan. Dengan demikian, suatu kompetensi ditunjukan oleh penampilan atau
unjuk kerja yang dapat dipertanggungjawabkan (rasional) dalam upaya mencapai
suatu tujuan.
Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah
kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi paedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi profesional, yang
diperoleh melalui pendidikan profesi.
Upaya-upaya Guru Meningkatkan
Profesionalisme
Peningkatan profesionalisme guru pada akhirnya
terpulang dan ditentukan oleh para guru itu sendiri. Upaya apa sajakah yang
harus dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya?
Guru harus
selalu berusaha untuk melakukan hal- hal sebagal berikut.
·
Memahami tuntutan standar profesi yang ada
·
Mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan,
·
Membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk
lewat organisasi profesi
·
Mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan
pelayanan bermutu tinggi
·
Mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak
ketinggalan dalam kemampuannya mengelola pembelajaran.
Upaya
memahami tuntutan standar profesi yang ada (di
Indonesia dan yang berlaku di dunia) harus ditempatkan sebagai prioritas utama jika
guru kita ingin meningkatkan profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada
beberapa alasan sebagai berkut.
·
Persaingan global sekarang memungkinkan
adanya mobilitas guru secara lintas negara.
·
Sebagai profesional seorang guru harus
mengikuti tuntutan perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat
yang menghendaki pelayanan yang lebih baik.
·
Cara satu-satunya untuk memenuhi standar
profesi ini adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan
membuka diri yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya.
·
Kemudian upaya mencapai kualifikasi dan
kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah pentingnya bagi guru. Dengan
dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang memadai maka guru memiliki posisi
tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang dibutuhkan.
·
Peningkatan kualitas dan kompetensi ini
dapat ditempuh melalui in-service training, on-the-job training, dan berbagai
upaya lain untuk memperoleh sertifikasi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas dapat dilakukan guru
dengan membina jejaring kerja atau networking.
Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan
oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang
sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru
memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di bidang profesinya. Jejari kerja
guru bisa dimulai dengan skala sempit, misalnya mengadakan pertemuan informal
kekeluargaan dengan sesama teman, sambil berolahraga, silaturahmi atau
melakukan kegiatan sosial lainnya. Pada kesempatan seperti itu, guru bisa
membincangkan secara leluasa kisah suksesnya atau sukses rekannya sehingga
mereka dapat memngambil pelajaran lewat obrolan yang santai. Bisa juga dibina
melalui jejaring kerja yang lebih luas dengan menggunakan teknotogi komunikasi
dan lnformasi, misalnya melalui korenspondensi dan mungkin melalui internet
untuk skala yang lebih luas. Apabila korespondensi atau penggunaan internet ini
dapat dilakukan secara intensif akan dapat diperoleh kiat-kiat menjalankan
profesi dengan sejawat guru di seluruh dunia. Pada dasarnya networking atau
jejaring kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya
setempat.
Selanjutnya upaya
membangun etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu
tinggi kepada konstituen merupakan suatu keharusan di zaman sekarang. Semua
bidang dituntut untuk memberikan tidak hanya pelayanan, tetapi pelayanan prima.
Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu peserta
didik, orangtua dan sekolah sebagai pemangku kepentingan (stakeholders). Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk
pelayanan publik yang didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan
pubilk. Oleh karena itu guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya
kepada publik.
Satu hal lagi yang dapat diupayakan untuk
peningkatan profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi
pendidikan yang mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir.
Guru dapat memanfaatkan media dan ide-ide baru bidang teknologi pendidikan
seperti media presentasi, komputer (hard
technologies) dan pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies).
Upaya-upaya guru untuk meningkatkan profesionalismenya
tersebut pada akhirnya memerlukan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait
agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak yang harus memberikan dukungannya
tersebut adalah organisasi profesi seperti PGRI, pemerintah dan juga
masyarakat.
Mengoptimalkan Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Ketika ilmu dan pengetahuan masih terbatas,
ketika penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang
ini, maka peran utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu dan pengetahuan
sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus
dilestarikan.
Dalam kondisi demikian guru berperan sebagai
sumber belajar (learning resources)
bagi peserta didik. Peserta didik akan belajar apa yang keluar dari mulut guru.
Oleh karena itu, seperti yang telah dijelaskan di muka, guru dalam proses
pembelajaran mempunyai peran yang sangat penting. Bagaimanapun hebatnya
kemajuan teknologi, peran guru akan tetap diperlukan. Teknologi yang konon bisa
memudahkan manusia mencari dan mendapatkan informasi dan pengetahuan, tidak
mungkin dapat mengganti peran guru.
Lalu apa peran guru dalam kondisi demikian?
Apakah guru sebagai satu-satunya sumber belajar masih tetap relevan? Apakah ada
peran lain yang dianggap lebih penting? Bagaimana melaksanakan peran-peran
tersebut agar proses pembelajaran yang menjadi tanggung jawab lebih berhasil?
Beberapa peran guru dapat dijelaskan di bawah ini.
1. Guru sebagai Sumber Belajar
Peran guru sebagai sumber belajar merupakan peran
yang sangat penting. Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan
penguasaan materi pelajaran. Kita bisa menilai baik atau tidaknya seorang guru
hanya dan penguasaan materi pelajaran. Dikatakan guru yang baik manakala ia
dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan sebagai
sumber belajar bagi peserta didiknya. Apa pun yang ditanyakan peserta berkaitan
dengan materi pelajaran yang sedang diajarkannya, ia akan mampu menjawab dengan
penuh keyakinan. Sebaliknya, dikatakan guru yang kurang baik manakala ia tidak
paham tentang materi yang diajarkannya. Ketidakpahaman tentang materi pelajaran
biasanya ditunjukkan oleh perilaku-perilaku tertentu, misalnya teknik
penyampaian materi pelajaran yang monoton, ia lebih sering duduk di kursi
sambil membaca, suaranya lemah, tidak berani melakukan kontak mata dengan
peserta didik, miskin dengan ilustrasi, dan lain-lain. Perilaku guru yang demikian
bisa menyebabkan hilangnya kepercayaan pada diri peserta didik, sehingga guru
akan sulit mengendalikan kelas. Untuk itu guru sebaiknya melakukan hal-hal
sebagai berikut.
·
Sebaiknya guru memiliki bahan referensi yang lebih banyak
dibandingkan dengan peserta didik. Hal mi untuk menjaga agar guru memiliki
pemahaman yang lebih baik tentang materi yang akan dikaji bersama siswa. Dalam
perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, bisa terjadi siswa lebih
“pintar” dibandingkan guru dalam hal penguasaan informasi. Oleh sebab itu,
untuk menjaga agar guru tidak ketinggalan informasi, sebaiknya guru memiliki
bahan-bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan siswa. Misalnya, melacak
bahan-bahan dan Internet, atau dan bahan cetak terbitan terakhir, atau berbagai
informasi dan media masa.
·
Guru dapat menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari
oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa
yang lain. Siswa yang demikian perlu diberikan perlakuan khusus, misalnya
dengan memberikan bahan pengayaan dengan menunjukkan sumber belajar yang
berkenaan dengan materi pelajaran.
·
Guru perlu melakukan pemetaan
tentang materi pelajaran, misalnya dengan menentukan mana materi inti (core),
yang wajib dipelajari sisiwa, mana materi tambahan, mana materi yang harus
diingat kembali karena pernah dibahas, dan lain sebagainya. Melalui pemetaan
semacam mi akan memudahkan bagi guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai sumber
belajar.
2. Guru sebagai
Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam
memberikan pelayanan untuk memudahkan peserta didik dalam kegiatan proses
pembelajaran. Sebelum proses pembelajaran dimulai sering guru bertanya “bagaimana caranya agar ia mudah menyajikan
bahan pelajaran?”
Pertanyaan itu sekilas memang ada benarnya.
Melalui usaha yang sungguh sungguh, guru ingin agar ia mudah menyajikan bahan
pelajaran dengan baik. Namun demikian, pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa
proses pembelajaran berorientasi pada guru.
Oleh sebab itu, akan lebih bagus manakala
pertanyaan tersebut diarahkan pada peserta didik, misalnya apa yang harus
dilakukan agar peserta didik mudah mempelajari bahan pelajaran sehingga tujuan
belajar tercapai secara optimal. Pertanyaan tersebut mengandung makna kalau
tujuan pembelajaran adalah mempermudah peserta didik belajar. Inilah hakikat
peran fasilitator dalam proses pembelajaran..
Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator
dalam proses pembelajaran, ada beberapa hal yang harus dipahami, khususnya
hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber
pembelajaran.
·
Guru perlu memahami berbagai
jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut.
Pemahaman akan fungsi media sangat diperlukan, belum tentu suatu media cocok
digunakan untuk mengajarkan semua bahan pelajaran. Setiap media memiliki
karakteristik yang berbeda.
·
Guru perlu mempunyai
keterampilan dalam merancang suatu media. Kemampuan merancang media merupakan
salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru professional.
Dengan perancangan media yang dianggap cocok akan memudahkan proses
pembelajaran, sehingga pada gilirannya tujuan pembelajaran akan tercapai secara
optimal.
·
Guru dituntut untuk mampu
mengorganisasikan berbagai jeni media serta dapat memanfaatkan berbagai sumber
belajar. Perkembangan teknologi infomasi menuntut setiap guru untuk dapat
mengikuti perkembangan teknologi mutakhir. Berbagai perkembangan teknologi informasi
memungkinkan setiap guru bisa menggunakan berbagai pilihan media yang dianggap
cocok.
·
Sebagai fasilitator, guru
dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.
Hal ini sangat penting, kemampuan berkomunikasi secara efektif dan memudahkan
siswa menangkap pesan sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.
3. Guru sebagai
Pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manajer), guru berperan dalam
menciptakan iklim belajar yang memungkinkan peserta didik dapat belajar secara
nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap
kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh peserta didik.
Di samping itu, sebagai pengelola guru dituntut
untuk menyusun rencana pembelajaran, melaksanakan rencana pembelajaran, dan
melaksakan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembelajaran. Hal ini
dilakukan untuk melihat perkembangan peserta didik, perkembangan tuntutan
kurikulum dan tuntutan sekolah sebagai bagian dari Negara kesatuan Republik
Indonesia.
4. Guru sebagai
Demonstrator
Yang dimaksud dengan peran guru sebagai
demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada peserta didik segala
sesuatu yang dapat membuat para peserta didik lebih mengerti dan memahami setip
pesan yang disampaikan.
Ada dua konteks guru sebagai demonstrator. Pertama, sebagai demonstrator berarti
guru harus menunjukkan sikap-sikap yang terpuji. Dalam setiap aspek kehidupan,
guru merupakan sosok ideal bagi setiap siswa. Biasanya apa yang dilakukan guru
akan menjadi acuan bagi peserta didik. Dengan demikian, dalam konteks ini guru berperan sebagai model dan teladan
bagi setiap peserta didik. Kedua,
sebagai demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap
materi pelajaran bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap peserta didik.
Oleh karena itu, sebagai demonstrator erat kaitannya dengan pengaturan strategi
pembelajaran yang lebih efektif.
5. Guru
sebagai Pembimbing
Peserta didik adalah individu yang unik. Keunikan
itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Artinya, tidak ada dua individu
yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, tetapi
pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan, dan
sebagainya. Di samping itu, setiap individu juga adalah makhluk yang sedang
berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan
itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing. Proses membimbing
adalah proses memberikan bantuan kepada siswa, dengan demikian yang terpenting
dalam proses pembelajaran adalah siswa itu sendiri.
6. Guru sebagai Motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan
salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi peserta didik yang
kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kemampuannya yang kurang, tetapi
dikarenakan tidak adanya motivasi untuk belajar sehingga ia tidak berusaha
untuk mengerahkan segala kemampuannya dan potensinya.
Dengan demikian, bisa dikatakan peserta didik
yang berprestasi rendah belum tentu disebabkan oleh kemampuannya yang rendah
pula, tetapi mungkin disebabkan oleh tidak adanya dorongan atau motivasi.
7. Guru sebagai Evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan untuk
mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah
dilakukan. Terdapat dua fungsi dalam memerankan perannya sebag evaluator.
Pertama, untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan yang telah
ditentukan atau menentukan keberhasilan peserta didik dalam menyerap materi
kurikulum. Kedua, untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh
kegiatan yang telah diprogramkan.
Penugasan.
1.
Identifikasi kompetensi yang sudah dimiliki para guru di
lingkungan tingkat satuan pendidikan yang Saudara ketahui
2.
Identifikasi kompetensi yang harus dan belum dimiliki para
guru di lingkungan tingkat satuan pendidikan yang Saudara ketahui sebagai upaya
pemenuhan tujuan pendidikan yang telah Saudara rancang
3.
Langkah-langkah apa saja yang harus di tempuh pihak sekolah
agar kompetensi-kompetensi tersebut dapat diperoleh oleh para guru. Sertakan
tantangan atau peluang dari tiap langkah yang Saudara rancang !
4.
Jelaskan sesuai dengan yang Anda ketahui
tentang profesionalisme guru.
0 comments:
Post a Comment