Untuk
membekali berbagi tuntutan tersebut, pada mata diklat ketiga ini disajikan
materi yang mencakup penyusunan dan pengembangan rencana dan program
pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan; berbagai metode
pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual,
spiritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran; pengembangan sumber
daya dan alat pembelajaran di sekolah untuk digunakan dalam mendukung
pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; serta teknik-teknik
penilaian hasil belajar yang harus dikuasai dan diterapkan dalam pembelajaran.
Pengembangan Rencana dan Program Pembelajaran
Salah satu
tugas pokok dan fungsi kepala sekolah adalah menyusun rencana dan program
sekolah yang merupakah pernyataan kehendak bersama dari mulai kepala sekolah,
guru, tenaga administrasi sekolah, peserta didik, orang tua peserta didik, dan
komite sekolah tentang arah dan pedoman penyelenggaraan pendidikan di sekolah
dalam kurun waktu tertentu.
Penyusunan rencana dan
program sekolah ini biasa dituangkan ke dalam silabus, sebagaimana dijelaskan
pada uraian di bawah.
1. Pengertian Silabus
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
2. Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
Dalam
mengembangkan silabus satuan pendidikan, para pengembang harus memperhatikan
prinsip-prinsip: ilmiah, relevan,
sistematis, konsisten, memadai, aktual dan kontekstual, fleksibel, dan menyeluruh,
Diagram Alur Penyusunan Silabus Mata Pelajaran
Komponen-komponen
pengembangan silabus mencakup unsur-unsur berikut :
a.
Mengkaji standar kompetensi dan
kompetensi dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan:
(1) urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan
materi, tidak selalu harus sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi; (2) keterkaitan
antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; dan (3) keterkaitan
standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
b.
Merumuskan indikator
1)
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
2)
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta
didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam
kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
3)
Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat
penilaian.
c.
Penentuan jenis penilaian
Penilaian
pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non-tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis,
dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi
yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu
diperhatikan dalam penilaian.
1)
Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
2)
Penilaian menggunakan acuan kriteria;
yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti
proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap
kelompoknya.
3)
Sistem yang direncanakan adalah sistem
penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih,
kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah
diiniliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4)
Hasil penilaian dianalisis untuk
menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran
berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di
bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah
memenuhi kriteria ketuntasan.
5)
Sistem penilaian harus disesuaikan
dengan kegiatan pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya,
jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
d.
Mengidentifikasi materi pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
1)
potensi peserta didik;
2)
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial,
dan spiritual peserta didik;
3)
kebermanfaatan bagi peserta didik;
4)
struktur keilmuan;
5)
aktualitas, kedalaman dan keluasan
materi pembelajaran;
6)
relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan, khususnya dunia kerja;
7)
alokasi waktu.
e.
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
pembelajaran yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar
peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1)
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada
para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
secara professional
2)
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
3)
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan
hierarki konsep materi pembelajaran.
4)
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerininkan pengelolaan kegiatan
pembelajaran siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
f.
Menentukan alokasi waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah ininggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
ininggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang
dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai
kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
g.
Menentukan sumber belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau alat/bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta maten pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapalan kompetensi.
3. Silabus Mata Pelajaran dan Implementasinya
a.
Silabus mata pelajaran
1)
Disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan
untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan
pendidikan.
2)
Penyusunan silabus dilaksanakan bersama-sama oleh guru yang
mengajarkan mata pelajaran yang sama pada tingkat satuan pendidikan untuk satu
sekolah atau kelompok sekolah, dengan tetap memperhatikan karakteristik
masing-masing sekolah.
b.
Implementasi pembelajaran per semester
1)
Penggalan silabus kelompok program normatif dan adaptif
sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta alokasi waktu yang
tersedia pada stwktur kurikulum.
2)
Penggalan silabus kelompok program produktif ditetapkan
berdasarkan satuan kompetensi sesuai dengan prinsip pembelajaran tuntas
(mastery learning).
3)
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan menjadi rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti
oleh masing-masing guru.
4)
Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan
dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses
(pelaksanaan pembelajaran), dan evaluasi rencana pembelajaran.
4. Komponen dan Format Silabus
a.
Komponen Silabus
1.
Identitas
Berisi
identitas sekolah, bidang/program keahlian, standar kompetensi, mata pelajaran,
kelas/semester, durasi pembelajaran, kode kompetensi (khusus untuk kompetensi
kejuruan).
2.
Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung
tercapainya kualifikasi peserta didik.
3.
Kode kompetensi
Yang dimaksud dengan kode kompetensi
adalah Kode standar kompetensi yang merupakan identitas standar kompetensi.
Kompetensi kejuruan menggunakan kodefikasi yang terdapat pada SKKNI. Bagi mata
pelajaran yang belum memiliki kode standar kompetensi, sekolah dapat
mengembangkan model kodefikasi sendiri.
4.
Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar merupakan sejumlah tugas/kemampuan untuk mendukung ketercapaian standar
kompetensi dan merupakan aktivitas yang dapat diamati.
5.
Indikator
Indikator
merupakan pemyataan yang mengindikasikan ketercapaian kompetensi dasar yang
dipersyaratkan, dapat diukur, dan durumuskan dalam kata kerja operasional.
6.
Materi pembelajaran
Merupakan
substansi pembelajaran utama yang berfungsi menunjang pencapaian kompetensi
dasar, mencakup keseluruhan ranah kompetensi (pengetahuan, keterampilan dan
sikap).
Materi
pokok/materi pembelajaran dirumuskan mengacu pada indikator pencapaian
kompetensi/kriteria kinerja.
7.
Kegiatan pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran adalah kegiatan fisik dan atau mental yang dilakukan peserta didik
dalam berinteraksi dengan sumber belajar untuk mencapai penguasaan kompetensi
dasar sesuai dengan indikator/kritena kinerja. Kegiatan pembelajaran dirancang
secara utuh (komprehensip), sistematis dan berpusat pada peserta didik.
Kegiatan pembelajaran disusun dengan mengintegrasikan aspek kecakapan
hidup/kompetensi kunci (untuk kompetensi kejuruan), keunggulan lokal dan
global, serta lingkungan hidup.
8.
Penilaian
Penilaian
merupakan proses membandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan
indikator pencapaian kompetensi/kriteria kinerja.
Metode
penilalan yang digunakan dalam bentuk tes dan non tes disesualkan dengan
karakteristik indikator pencapalan kompetensi/ kriteria kinerja dan kegiatan
pembelajaran yang ditempuh dalam proses pembelajaran.
9.
Alokasi waktu
Alokasi
waktu adalah estimasi jumlah jam pembelajaran yang diperlukan untuk mencapai
kompetensi dasar yang dirinci ke dalam jumlah jam pembelajaran untuk tatap muka
(teori), praktik di sekolah.
10. Sumber belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek danlatau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, dapat berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapalan
kompetensi/kriteria kinerja.
C.
Metode Pembelajaran
Para desainer
kurikulum dan para programmer pendidkan dan pelatihan harus mengenal dengan
baik dan menguasai, serta yang paling penting mampu menggunakan dengan tepat
berbagai metode yang tersedia. Dalam mata diklat ini disajikan informasi
penting mengenai metode yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.
Metode-metode tersebut dapat dipilih dan digunakan metode: (1) Alur Tindakan (action maze), (2) Curah Gagasan (Brainstorming), (3) Kelompok sibuk (buzz groups), (4) Studi kasus (case study), (5) Teknik Delphi (Delphi Technique), (6) Demonstrasi (demonstration), (7) Diskusi (discussion), (8) Latihan (exercise), (9) Akuarium (fishbowl), (10) Permainan (game), (11) Kotak surat masuk (in-basket), (12) Proses insiden (incident process), (13) Pemodelan
interaktif (interactive modeling),
(14) Wawancara (interview), (15) Kontrak
pembelajaran (learning contracts),
(16) Ceramah (lecture), (17) Panel,
(18) Pengajaran terprogram (programmed
instruction), (19) Pertanyaan (questioning),
(20) Membaca (reading), (21) Permainan
peran (role play), (22) simulasi (simulation), dan (23) inkuairi. Masing
memiliki kelebihan dan kelemahan.. Metode Pembelajaran Inkuiri merupakan
metode yang menekankan kepada pengembangan intelektual anak. Perkembangan
intelektual menurut Piaget dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu maturation, physical experience, social
experience, dan equilibration.
Metode Pembelajaran Kooperatif (MPK) adalah rangkaian kegiatan
belajar yang dilakukan oleh siswa/peserta diklat dalam kelompok-kelompok
tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Ada empat
unsur penting dalam MPK, yaitu: (1) adanya peserta dalam kelompok; (2) adanya
aturan kelompok; (3) adanya upaya belajar setiap anggota kelompok; dan (4)
adanya tujuan yang harus dicapai.
Salah satu metode pembelajaran kelompok adalah metode pembelajaran
kooperatif (cooperative learning-MPK).
MPK merupakan metode pembelajaran kelompok yang akhir-akhir ini menjadi
perhatian dan dianjurkan para ahli pendidikan untuk digunakan. Slavin (1995)
mengemukakan dua alasan, pertama,
beberapa basil penelitian membuktikan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif
dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sekaligus dapat meningkatkan
kemampuan hubungan sosial, menumbuhkan sikap menerima kekurangan din dan orang
lain, serta dapat meningkatkan harga din. Kedua,
pembelajaran kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam belajar
berpikir, memecahkan masalah, dan mengintegrasikan pengetahuan dengan
keterampilan. Dari dua alasan tersebut, maka pembelajaran kooperatif merupakan
bentuk pembelajaran yang dapat memperbaiki sistem pembelajaran yang selama ini
memiliki kelemahan.
Metode Pembelajaran Kooperatif merupakan model pembelajaran dengan
menggunakan sistem pengelompokan/tim kecil, yaitu antara empat sampai enam
orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademik, jenis kelamin, ras,
atau suku yang berbeda (heterogen). Sistem penilaian dilakukan terhadap
kelompok. Setiap kelompok akan memperoleh penghargaan (reward), jika kelompok mampu menunjukkan prestasi yang
dipersyaratkan. Dengan demikian, setiap anggota kelompok akan mempunyai
ketergantungan positif. Ketergantungan semacam itulah yang selanjutnya akan
memunculkan tanggung jawab individu terhadap kelompok dan keterampilan
interpersonal dan setiap anggota kelompok. Setiap individu akan saling
membantu, mereka akan mempunyai motivasi untuk keberhasilan kelompok, sehingga
setiap individu akan memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan kontribusi
deini keberhasilan kelompok.
MPK mempunyai dua komponen utama, yaitu komponen tugas kooperatif (cooperative task) dan komponen struktur
insentif kooperatif (cooperative
incentive structure). Tugas kooperatif berkaitan dengan hal yang
menyebabkan anggota bekerja sama dalam menyelesaikan tugas kelompok; sedangkan
struktur insentif kooperatif merupakan sesuatu yang membangkitkan motivasi
individu untuk bekerja sama mencapai tujuan kelompok. Struktur insentif
dianggap sebagai keunikan dan pembelajaran kooperatif, karena melalui struktur
insentif setiap anggota kelompok bekerja keras untuk belajar, mendorong dan
memotivasi anggota lain menguasai materi pelajaran, sehingga mencapai tujuan
kelompok. Jadi, hal yang menarik dari MPK adalah adanya harapan selain memiliki
dampak pembelajaran, yaitu berupa peningkatan prestasi belajar peserta didik (student achievement) juga mempunyai
dampak pengiring seperti relasi sosial, penerimaan terhadap peserta yang
dianggap lemah, harga diri, norma akadeinik, penghargaan terhadap waktu, dan
suka memberi pertolongan pada yang lain.
Metode pembelajaran ini bisa digunakan manakala: (1) Guru menekankan
pentingnya usaha kolektif di samping usaha individual dalam belajar, (2) Jika
guru menghendaki seluruh siswa (bukan hanya siswa yang pintar saja) untuk
memperoleh keberhasilan dalam belajar, (3) Jika guru ingin menanamkan, bahwa
siswa dapat belajar dan teman lainnya, dan belajar dan bantuan orang lain, (4) Jika
guru menghendaki untuk mengembangkan kemampuan komunikasi siswa sebagai bagian
dan isi kurikulum, (5) Jika guru menghendaki meningkatnya motivasi siswa dan menambah
tingkat partisipasi mereka, (6) Jika guru menghendaki berkembangnya kemampuan
siswa dalam memecahkan masalah dan menemukan berbagai solusi pemecahan.
Terdapat empat
prinsip dasar pembelajaran kooperatif, yaitu :
1.
Prinsip Ketergantungan Positif (Positive Interdependence)
Dalam
pembelajaran kelompok, keberhasilan suatu penyelesaian tugas sangat tergantung
kepada usaha yang dilakukan setiap anggota kelompoknya. Oleh sebab itu, perlu
disadari oleh setiap anggota kelompok keberhasilan penyelesaian tugas kelompok
akan ditentukan oleh kinerja masing-masing anggota. Dengan demikian,
semua anggota dalam kelompok akan merasa saling ketergantungan.
Untuk terciptanya kelompok kerja yang
efektif, setiap anggota kelompok masing-masing perlu membagi tugas sesuai dengan
tujuan kelompoknya. Tugas tersebut tentu saja disesuaikan dengan kemampuan
setiap anggota kelompok. Inilah hakikat ketergantungan positif, artinya tugas
kelompok tidak mungkin bisa diselesaikan manakala ada anggota yang tak bisa
menyelesaikan tugasnya, dan semua ini memerlukan kerja sama yang baik dan
masing-masing anggota kelompok. Anggota kelompok yang mempunyai kemampuan
lebih, diharapkan mau dan mampu membantu temannya untuk menyelesaikan tugasnya.
2.
Tanggung Jawab Perseorangan (Individual Accountability)
Prinsip
ini merupakan konsekuensi dan prinsip yang pertama. Oleh karena keberhasilan
kelompok tergantung pada setiap anggotanya, maka setiap anggota kelompok harus
memiliki tanggung jawab sesuai dengan tugasnya. Setiap anggota harus memberikan
yang terbaik untuk keberhasilan kelompoknya. Untuk mencapai hal tersebut, guru
perlu memberikan penilaian terhadap individu dan juga kelompok. Penilaian
individu bisa berbeda, akan tetapi penilaian kelompok harus sama.
3.
Interaksi Tatap Muka (Face
to Face Promotion Interaction)
Pembelajaran
kooperatif memberi ruang dan kesempatan yang luas kepada setiap anggota
kelompok untuk bertatap muka saling memberikan informasi dan saling
membelajarkan. Interaksi tatap muka akan memberikan pengalaman yang berharga
kepada setiap anggota kelompok untuk bekerja sama, menghargai setiap perbedaan,
memanfaatkan kelebihan masing-masing anggota, dan mengisi kekurangan
masing-masing. Kelompok belajar kooperatif dibentuk secara heterogen, yang
berasal dan budaya, latar belakang sosial, dan kemampuan akadeinik yang
berbeda. Perbedaan semacam ini akan menjadi modal utama dalam proses saling
memperkaya antaranggota kelompok.
4.
Partisipasi dan Komunikasi
(Participation Coinmunication)
Pembelajaran kooperatif melatih siswa
untuk dapat mampu berpartisipasi aktif dan berkomunikasi. Kemampuan ini sangat
penting sebagai bekal mereka dalam kehidupan di masyarakat kelak. Oleh sebab
itu, sebelum melakukan kooperatif, guru perlu membekali siswa dengan kemampuan
berkomunikasi. Tidak setiap siswa mempunyai kemampuan berkomunikasi, misalnya
kemampuan mendengarkan dan kemampuan berbicara, padahal keberhasilan kelompok
ditentukan oleh partisipasi setiap anggotanya.
Untuk dapat melakukan partisipasi dan komunikasi, siswa perlu dibekali
dengan kemampuan-kemampuan berkomunikasi. Misalnya, cara menyatakan
ketidaksetujuan atau cara menyanggah pendapat orang lain secara santun, tidak
memojokkan; cara menyampaikan gagasan dan ide-ide yang dianggapnya baik dan
berguna. Keterampilan berkomunikasi memang memerlukan waktu. Siswa
tak mungkin dapat menguasainya dalam waktu sekejap. Oleh sebab itu, guru perlu
terus melatih dan melatih, sampai pada akhirnya setiap siswa memiliki kemampuan
untuk menjadi komunikator yang baik.
Prosedur pembelajaran kooperatif pada prinsipnya terdiri atas empat tahap,
yaitu: 1. penjelasan materi; 2. belajar dalam kelompok; 3. penilaian; dan 4.
pengakuan tim.
1.
Penjelasan Materi
Tahap
penjelasan diartikan sebagai proses penyampaian pokokpokok materi pelajaran
sebelum siswa belajar dalam kelompok. Tujuan utama dalam tahap ini adalah
pemahaman siswa terhadap pokok materi pelajaran. Pada tahap ini guru memberikan
gambaran umum tentang materi pelajaran yang harus dikuasai yang selanjutnya
siswa akan memperdalam materi dalam pembelajaran kelompok (tim). Pada tahap ini
guru dapat menggunakan metode ceramah, curah pendapat, dan tanya jawab, bahkan
kalau perlu guru dapat menggunakan demonstrasi. Di samping itu, guru juga dapat
menggunakan berbagai media pembelajaran agar proses penyampaian dapat lebih menarik
siswa.
2.
Belajar dalam Kelompok
Setelah
guru menjelaskan gambaran umum tentang pokokpokok materi pelajaran, selanjutnya
siswa diminta untuk belajar pada kelompoknya masing-masing yang telah dibentuk
sebelumnya. Pengelompokan dalam SPK bersifat heterogen, artinya kelompok
dibentuk berdasarkan perbedaan-perbedaan setiap anggotanya, baik perbedaan
gender, latar belakang agama, sosial-ekonoini, dan etnik, serta perbedaan
kemampuan akademik. Dalam hal kemampuan akademis, kelompok pembelajaran
biasanya terdiri dan satu orang berkemampuan akademis tinggi, dua orang dengan
kemampuan sedang, dan satu lainnya dan kelompok kemampuan akademis kurang
(Anita Lie, 2005). Selanjutnya, Lie menjelaskan beberapa alasan lebih
disukainya pengelompokan heterogen. Pertama, kelompok heterogen memberikan
kesempatan untuk saling mengajar (peer tutoring) dan saling mendukung. Kedua,
kelompok ini meningkatkan relasi dan interaksi antar ras, agama, etnis, dan
gender. Terakhir, kelompok heterogen memudahkan pengelolaan kelas karena dengan
adanya satu orang yang berkemampuan akademis tinggi, guru mendapatkan satu
asisten untuk setiap tiga orang. Melalui pembelajaran dalam tim siswa didorong
untuk melakukan tukar-menukar (sharing) informasi dan pendapat, mendiskusikan
permasalahan secara bersama, membandingkan jawaban mereka, dan mengoreksi
hal-hal yang kurang tepat.
3.
Penilaian
Penilaian
dalam SPK bisa dilakukan dengan tes atau kuis. Tes atau kuis
dilakukan baik secara individual maupun secara kelompok. Tes individual
nantinya akan memberikan informasi kemampuan setiap siswa; dan tes kelompok
akan memberikan informasi kemampuan setiap kelompok. Hasil akhir setiap siswa
adalah penggabungan keduanya dan dibagi dua. Nilai setiap kelompok memiliki
niai sama dalam kelompoknya. Hal ini disebabkan nilai kelompok adalah nilai
bersama dalam kelompoknya yang merupakan hasil kerja sama setiap anggota
kelompok.
4.
Pengakuan Tim
Pengakuan
tim (team recognition) adalah penetapan tim yang dianggap paling menonjol atau
tim paling berprestasi untuk kemudian diberikan penghargaan atau hadiah.
Pengakuan dan pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi tim
untuk terus berprestasi dan juga membangkitkan motivasi tim lain untuk lebih
mampu meningkatkan prestasi mereka.
Metode Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning-CTL)
CTL adalah
suatu metode pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan peserta
secara penuh untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya
dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong peserta/siswa untuk dapat
menerapkannya dalam kehidupan mereka. Dari konsep tersebut ada tiga hal
yang harus kita pahami.
Pertama, CTL menekankan
kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, artinya proses belajar
diorientasikan pada proses pengalaman secara langsung. Proses belajar dalam
konteks CTL tidak mengharapkan agar siswa hanya menerima pelajaran, akan tetapi
proses mencari dan menemukan sendiri materi pelajaran.
Kedua, CTL mendorong
agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan
situasi kehidupan nyata, artinya siswa dituntut untuk dapat menangkap hubungan
antara pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Hal ini sangat
penting, sebab dengan dapat mengorelasikan materi yang ditemukan dengan kehidupan
nyata, bukan saja bagi siswa materi itu akan bermakna secara fungsional, akan
tetapi materi yang dipelajarinya akan tertanam erat dalam memori siswa,
sehingga tidak akan mudah dilupakan.
Ketiga, CTL mendorong
siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan, artinya CTL bukan hanya
mengharapkan siswa dapat memahami materi yang dipelajarinya, akan tetapi
bagaimana materi pelajaran itu dapat mewarnai perilakunya dalam kehidupan
sehari-hari. Materi pelajaran dalam konteks CTL bukan untuk ditumpuk di otak dan
kemudian dilupakan, akan tetapi sebagai bekal mereka dalam mengarungi kehidupan
nyata.
Sehubungan dengan hal itu, terdapat lima karakteristik penting dalam proses
pembelajaran yang menggunakan pendekatan CTL.
a.
Dalam CTL, pembelajaran merupakan proses
pengaktifan pengetahuan yang sudah ada (activiting
knowledge), artinya apa yang akan dipelajari tidak terlepas dan pengetahuan
yang sudah dipelajari, dengan demikian pengetahuan yang akan diperoleh siswa
adalah pengetahuan yang utuh yang memiliki keterkaitan satu sama lain.
b.
Pembelajaran yang kontekstual adalah
belajar dalam rangka memperoleh dan menambah pengetahuan baru (acquiring knowledge). Pengetahuan baru
itu diperoleh dengan cara deduktif, artinya pembelajaran dimulai dengan
mempelajari secara keseluruhan, kemudian memperhatikan detailnya.
c.
Pemahaman pengetahuan (understanding knowledge), artinya
pengetahuan yang diperoleh bukan untuk dihafal tetapi untuk dipahami dan
diyakini, misalnya dengan cara meininta tanggapan dan yang lain tentang
pengetahuan yang diperolehnya dan herdasarkan tanggapan tersebut baru
pengetahuan itu dikembangkan.
d.
Mempraktikkan pengetahuan dan pengalaman
tersebut (applying knowledge),
artinya pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya harus dapat diaplikasikan
dalam kehidupan siswa, sehingga tampak perubahan perilaku siswa.
e.
Melakukan refleksi (reflecting knowledge) terhadap Model pengembangan pengetahuan. Hal
ini dilakukan sebagai umpan balik untuk proses perbaikan dan penyempurnaan
suatu model.
Dalam proses pembelajaran kontekstual, setiap instruktur perlu memahami
tipe belajar dalam dunia peserta, artinya instruktur perlu menyesuaikan gaya
mengajar terhadap gaya belajar peserta. Dalam proses pembelajaran konvensional,
hal ini sering terlupakan sehingga proses pembelajaran tak ubahnya sebagai
proses pemaksaan kehendak. Sehubungan dengan hal itu, terdapat beberapa hal
yang harus diperhatikan bagi setiap instruktur manakala menggunakan pendekatan
CTL.
a.
Peserta dalam pembelajaran kontekstual
dipandang sebagai individu yang sedang berkembang. Kemampuan belajar seseorang
akan dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dan keluasan pengalaman yang
diinilikinya. Peserta adalah orang dewasa dalam bentuk kecil- sebagai peserta
diklat, melainkan organisme yang sedang berada dalam tahap-tahap perkembangan.
Kemampuan belajar akan sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan
pengalaman mereka. Dengan demikian, peran instruktur bukanlah sebagai “penguasa”
yang memaksakan kehendak melainkan sebagai pembimbing peserta agar mereka bisa
belajar sesuai dengan tahap perkembangannya.
b.
Setiap peserta memiliki kecenderungan
untuk belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan. Kegemaran peserta adalah
mencoba hal-hal yang dianggap aneh dan baru. Oleh karena itulah belajar bagi
mereka adalah mencoba memecahkan setiap persoalan yang menantang. Dengan
demikian, instruktur berperan dalam memilih bahan-bahan belajar yang dianggap
penting untuk dipelajari oleh peserta.
c.
Belajar bagi peserta adalah proses
mencari keterkaitan atau keterhubungan antara hal-hal yang baru dengan hal-hal
yang sudah diketahui. Dengan demikian, peran instruktur adalah membantu agar
setiap peserta mampu menemukan keterkaitan antara pengalaman baru dengan
pengalaman sebelumnya.
d.
Belajar bagi peserta adalah proses
menyempurnakan skema yang telah ada (asimilasi)
atau proses pembentukan skema baru (akomodation),
dengan demikian tugas instruktur adalah memfasilitasi (mempermudah) agar
peserta mampu melakukan proses asimilasi dan proses akomodasi.
Untuk lebih memahami bagaimana mengaplikasikan CTL dalam proses
pembelajaran, di bawah ini disajikan contoh penerapannya. Dalam contoh tersebut
dipaparkan perbandingan antara bagaimana instruktur menerapkan pembelajaran
dengan pola konvensional dan dengan pola CTL.
Metode Pembelajaran Konvensional
Ciri-ciri
penggunaan mmetode pembelajaran konvensional
a.
Peserta disuruh untuk membaca buku
tentang pasar.
b.
Instruktur menyampaikan materi
pelajaran sesuai dengan pokok-pokok materi pelajaran seperti yang terkandung
dalam indikator hasil belajar.
c.
Instruktur memberi kesempatan kepada
peserta untuk bertanya manakala ada hal-hal yang dianggap kurang jelas
(diskusi).
d.
Instruktur mengulas pokok-pokok
materi pelajaran yang telah disampaikan dilanjutkan dengan menyimpulkan.
e.
Instruktur melakukan post-tes
evaluasi sebagai upaya untuk mengecek terhadap pemahaman siswa tentang materi
pelajaran yang telah disampaikan.
f.
Instruktur menugaskan kepada peserta
untuk membuat karangan sesuai dengan tema.
Dari model pembelajaran seperti yang telah dijelaskan di atas, maka tampak
bahwa proses pembelajaran sepenuhnya ada pada kendali instruktur. Peserta
diberi kesempatan untuk mengeksplorasi. Pengalaman belajar peserta terbatas,
hanya sekadar mendengarkan. Mungkin terdapat pengembangan proses berpikir,
tetapi proses tersebut sangat terbatas dan terjadi pada proses berpikir taraf
rendah. Melalui pola pembelajaran semacam itu, maka jelas faktor-faktor
psikologis peserta tidak berkembang secara utuh, misalnya mental dan motivasi
belajar peserta.
Metode Pembelajaran CTL
Untuk mencapai kompetensi yang sama dengan menggunakan CTL instruktur
melakukan langkah-langkah pembelajaran seperti di bawah ini.
Pendahuluan
a.
Instruktur menjelaskan kompetensi yang harus dicapai serta
manfaat dan proses pembelajaran dan pentingnya materi pelajaran yang akan
dipelajari.
b.
Instruktur menjelaskan prosedur
pembelajaran CTL.
c.
Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan
jumlah peserta.
d.
Tiap kelompok ditugaskan untuk melakukan observasi, misalnya
kelompok 1 dan 2 melakukan observasi ke pasar tradisional, dan kelompok 3 dan 4
melakukan observasi ke pasar swalayan. Melalui observasi siswa ditugaskan untuk
mencatat berbagai hal yang ditemukan di pasar-pasar tersebut.
e.
Instruktur melakukan tanya jawab sekitar tugas yang harus
dikerjakan oleh setiap peserta.
Inti Di Lapangan
a.
Peserta melakukan observasi ke pasar sesuai dengan pembagian
tugas kelompok.
b.
Peserta mencatat hal-hal yang mereka temukan di pasar sesuai
dengan alat observasi yang telah mereka tentukan sebelumnya.
Inti Di Dalam Kelas
a.
Peserta mendiskusikan hasil temuan mereka sesuai dengan
kelompoknya masing-masing.
b.
Peserta melaporkan hasil diskusi.
c.
Setiap kelompok menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh
kelompok yang lain.
Penutup
a.
Dengan bantuan guru siswa menyimpulkan hasil observasi
sekitar masalah pasar sesuai dengan indikator hasil belajar yang harus dicapai.
b.
Instruktur menugaskan peserta untuk
membuat karangan tentang pengalaman belajar mereka dengan tema “pasar”.
0 comments:
Post a Comment